Anak dibawah Umur diamankan Polsek Batang karena melakukan Aksi pengrusakan Rumah Warga, Aksi tersebut Terinspirasi Video 6 Demo Anarkis yang dilihat Di HP

Intangmedia.com I Jeneponto – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang berhasil mengungkap kasus pengrusakan satu unit rumah milik Roslia (67) yang terjadi di salah satu dusun dalam wilayah hukumnya. Kejadian yang berlangsung pada Rabu (24/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.15 WITA itu, awalnya dilaporkan oleh anak korban, Nurliati, yang menemukan kondisi rumah ibunya dalam keadaan berantakan.
Saat tiba di rumah sekitar pukul 10.00 WITA, Nurliati melihat pintu rumah terbuka. Setelah memasuki rumah, ia mendapati lemari pakaian, piring, gelas, dan kursi berserakan di lantai. Rumah tersebut dalam keadaan kosong saat kejadian. Melihat kerusakan yang terjadi, korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batang.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, jajaran Polsek Batang berhasil mengamankan para pelaku. Yang mengejutkan, pelaku ternyata adalah enam orang anak yang masih di bawah umur, yakni pelajar Sekolah Dasar (SD) dan kelas satu Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pengrusakan tersebut terinspirasi oleh adegan penjarahan dan pengrusakan yang mereka saksikan selama aksi unjuk rasa anarkis pada akhir Agustus lalu. Tindakan ini diduga dilakukan meniru apa yang dilihatnya.
Akibat aksi tersebut, Roslia mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah). Mengingat para pelaku masih berstatus anak di bawah umur, penyidik Polsek Batang memprioritaskan pendekatan restorative justice dengan melakukan mediasi antara pihak korban dan keluarga pelaku. Mediasi juga melibatkan pemerintah setempat.
Mediasi yang dilaksanakan pada hari yang sama menghasilkan sejumlah kesepakatan. Sehingga kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengenai pengaruh lingkungan dan tayangan aksi anarkis terhadap perilaku anak-anak.(sy)
Intangmedia.com I Jeneponto-12 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Kantor Pertanahan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional reforma Read more
Intangmedia.com I Jeneponto, 15 Juli 2025 — Sebanyak 1.022 santri Taman Kanak-Kanak/Taman Pendidikan Al-Qur’an (TK/TPA) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Read more
Intangmedia.com I eneponto, 19 Agustus 2025 - Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, memimpin rapat pemantapan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Read more
Intangmedia.com I Jeneponto-10 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Tahun 2025 Read more