Beranda » Hindari Kriminalisasi Pendidik, Guru di Mandailing Natal Berharap Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Hindari Kriminalisasi Pendidik, Guru di Mandailing Natal Berharap Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

0
Screenshot_20251020_081141

Intangmedia.com I andailing Natal– Pelaporan terhadap Guru SD Negeri 328 Sinunukan IV, Bapak Iyusan Sukoco, oleh orang tua salah satu siswi, telah memicu keprihatinan luas dari masyarakat dan tokoh pendidikan di Mandailing Natal.

Kasus ini dinilai sebagai cerminan perlunya penguatan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik serta pentingnya komunikasi yang lebih baik antara sekolah dan wali murid.

Bapak Iyusan Sukoco, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa ia telah dipanggil oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.

“Benar, saya dilaporkan ke Polres oleh orang tua siswi. Saya sudah dipanggil satu kali untuk klarifikasi,” ujar Iyusan.

Fokus pada Miskomunikasi, Bukan Pidana
Dalam surat pembelaan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal, tim pendamping hukum Iyusan Sukoco meminta agar Kepolisian meninjau kembali perkara ini secara objektif dan berkeadilan. Mereka meyakini bahwa dugaan yang muncul lebih bersifat kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa, bukan merupakan tindak pidana.

“Kami meyakini bahwa Iyusan Sukoco tidak bersalah. Ini hanya kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa,” tulis pihak pembela dalam surat tersebut.

Guru Harus Dilindungi
Sejumlah tokoh pendidikan di Mandailing Natal menyayangkan mudahnya persoalan internal sekolah dibawa langsung ke ranah hukum tanpa upaya mediasi yang optimal terlebih dahulu. Mereka menegaskan bahwa guru seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas mulianya untuk mendidik dan membimbing siswa, selama tidak ada unsur kekerasan atau pelanggaran etika berat.

Pihak sekolah dan komunitas pendidikan berharap agar aparat penegak hukum dapat melihat kasus ini secara proporsional, serta mengedepankan pendekatan Keadilan Restoratif (restorative justice). Pendekatan ini diharapkan dapat memulihkan kembali hubungan yang harmonis antara guru dan orang tua siswa, demi kepentingan terbaik bagi pendidikan anak.

Hingga rilis pers ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proses laporan tersebut. (Tim)

Baca Juga Ini
Zoom Meeting Jadi Alasan Kantor Desa Kosong? Ini Jawaban Camat LSM

Intangmedia.com I Mandailing Natal, 21 Juli 2025 – Pelayanan publik di beberapa desa di Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Read more

YLBH Fajar Trilaksana Gelar Rakor Terkait Upaya Strategi Peningkatan Ketahanan Lembaga

Intangmedia.com I Gresik– Perubahan dunia hukum dan meningkatnya persaingan antar praktisi yang marak saat ini, kantor hukum dan pengacara harus Read more

Warkop Anugerah Menjadi Sponsor Utama Tim Warta Polrestabes Medan di Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur Sumut

Intangmedia.com I Medan - Warkop Anugerah yang berlokasi di depan Universitas Negeri Medan (UNIMED), Jalan Williem Iskandar, Kenangan Baru, Kecamatan Read more

Warga Kota Tanjung Balai Tebarkan Spanduk Menolak Adanya Aktivitas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal di wilayah Mereka

Intangmedia.com I Sumatra Utara,-Warga Kota Tanjung Balai menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai Read more

Spread the love
Baca Juga Ini
Zoom Meeting Jadi Alasan Kantor Desa Kosong? Ini Jawaban Camat LSM

Intangmedia.com I Mandailing Natal, 21 Juli 2025 – Pelayanan publik di beberapa desa di Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Read more

YLBH Fajar Trilaksana Gelar Rakor Terkait Upaya Strategi Peningkatan Ketahanan Lembaga

Intangmedia.com I Gresik– Perubahan dunia hukum dan meningkatnya persaingan antar praktisi yang marak saat ini, kantor hukum dan pengacara harus Read more

Warkop Anugerah Menjadi Sponsor Utama Tim Warta Polrestabes Medan di Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur Sumut

Intangmedia.com I Medan - Warkop Anugerah yang berlokasi di depan Universitas Negeri Medan (UNIMED), Jalan Williem Iskandar, Kenangan Baru, Kecamatan Read more

Warga Kota Tanjung Balai Tebarkan Spanduk Menolak Adanya Aktivitas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal di wilayah Mereka

Intangmedia.com I Sumatra Utara,-Warga Kota Tanjung Balai menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai Read more

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *